Bawaslu Bone Gelar Rapat Penataan Dapil

Rusdy
Rusdy 265 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Rapat Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) di Hotel Novena, Watampone, Kabupaten Bone, Sabtu (28/1/2023).

Penanggung Jawab Tim Fasilitasi Pengawasan Penataan Dapil Kabupaten Bone, Dr Ernida Mahmud, dalam sambutanya menyampaikan, kegiatan ini memastikan rancangan penataan Dapil yang di usulkan oleh KPU Kabupaten Bone ke KPU Pusat, harus memenuhi tujuh prinsip.

Tujuh prinsip yang dimaksud Ernida Mahmud adalah; kesetaraan nilai, proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, satu wilayah yang sama, kohesivitas, dan prinsip kesinambungan.

Dia berharap partisipasi masyarakat dalam pengawal penataan Dapil ini dengan masukan agar memenuhi tujuh prinsip tersebut, sehingga bisa mencapai satu suara satu nilai.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Satgas Satuan Organik Yonif Raider 321/GT Bantu Pemasangan Instalasi Listrik Warga Distrik Mbua
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!