Bawaslu Pangkep Gelar Tudang Sipulung Pembinaan SDM

James
James 312 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

HL. Arumahi menjelaskan, tugas dan kewenangan Bawaslu yang diberikan oleh undang-undang harus dapat dijalankan secara bertanggung jawab oleh jajaran SDM Bawaslu mulai dari pimpinan hingga staf.

Oleh karena itu, tata kelola dan manajemen peningkatan kapasitas SDM Bawaslu harus direncanakan dan dilaksanakan secara efektif.

Menurut Arumahi, semua jajaran SDM Bawaslu harus memiliki pengetahuan dan keterampilan menjalankan Tupoksi Bawaslu secara komprehensip, bukan lagi secara parsial.

Dengan demikian, kesiapan Bawaslu dalam mengawasi tahapan Pemilu benar-benar paripurna, tegasnya.

Tudang sipulung diakhiri dengan buka puasa dan shalat magrib berjamaah. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Warga Mata Allo Tuntut Penentuan Tapal Batas Desa
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!