BEM UI Tolak Aksi Unjuk Rasa Anarkis, Attan Sayyid: Mahasiswa Tidak Boleh Keluar dari Koridor Konstitusi dan Nilai-nilai Kemanusiaan

Ramzy
Ramzy 204 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Meski demikian, Atan menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun—baik dari aparat maupun peserta aksi—tidak dapat dibenarkan. Ia mendorong semua pihak untuk menempuh jalan dialog dan musyawarah dalam menyampaikan aspirasi politik maupun sosial.

“Kami ingin menunjukkan bahwa mahasiswa mampu menjadi garda depan perubahan tanpa harus menimbulkan kekacauan. Kritik tetap bisa tajam, namun harus disampaikan dengan cara yang santun dan terukur,” ungkapnya.

Lebih jauh, BEM UI akan mengoptimalkan kajian dan forum diskusi terbuka sebagai sarana edukasi politik bagi mahasiswa dan masyarakat. Program ini diharapkan mampu memperkuat literasi demokrasi serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

Atan juga mengajak seluruh elemen mahasiswa di Indonesia untuk menyatukan semangat perjuangan secara kolektif dan konstruktif, bukan terpecah oleh tindakan provokatif. Ia menilai, keutuhan gerakan mahasiswa adalah kunci utama dalam mendorong lahirnya kebijakan publik yang berpihak pada rakyat.

Sebagai penutup, Atan menegaskan kembali bahwa BEM UI akan terus berdiri di garis depan perjuangan rakyat melalui jalur damai, akademis, dan konstitusional. “Kami percaya perubahan sejati hanya bisa dicapai dengan pikiran yang jernih dan hati yang bersih,” tutupnya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Usai Antar Prabowo-Gibran ke KPU, Anton Charliyan Pimpin Deklarasi Sejumlah Relawan Pendukung
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!