Berapa Batasan Diskon Tarif Listrik 50 Persen PLN? Ini Penjelasannya

James 371 Pembaca
3 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – PT PLN (Persero) mengumumkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga selama Januari hingga Februari 2025.

Kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Detail Program Diskon Tarif Listrik

 

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa program ini berlaku untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar dengan daya di bawah 2.200 volt ampere (VA).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version