Berkat Laporan Sahabat Polri, Polres Kolaka Berhasil Ungkap Pencurian Beruntun

Zainal
Zainal 385 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka berhasil mengungkap serangkaian kasus dugaan pencurian dan penadahan, berkat informasi awal yang diperoleh dari program kemitraan masyarakat, Sahabat Polri.

Seorang terduga pelaku berinisial RE (40), warga Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kolaka, berhasil diamankan oleh Tim Elang Anti Bandit pada Jumat (2/5/2025) sore sekitar pukul 17.15 WITA.

Berdasarkan hasil interogasi, RE mengakui keterlibatannya dalam beberapa aksi pencurian, termasuk pencurian sebuah telepon genggam Samsung Z Fold 6 berwarna Navy milik Meiny Meivha Tumimomor yang dilaporkan hilang pada 27 April 2025 di area ATM Top Swalayan, Jalan Pemuda, Kolaka. Telepon genggam tersebut telah digadaikan seharga Rp 700.000,-.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Super League 2025/2026 PSIM Tekuk Persebaya, PSM-Persijap Imbang
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!