BNNP Sulsel Dukung BEM UMI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkotika di Lingkungan Kampus

Ramzy 306 Pembaca
4 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menerima kunjungan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar bersama mahasiswa asal Kabupaten Bone. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, S.I.K., M.H., di ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026).

Pertemuan ini digelar dalam rangka membahas rencana pelaksanaan kegiatan sosialisasi bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang yang akan dilaksanakan di lingkungan kampus UMI. Kegiatan tersebut direncanakan akan digelar bertepatan dengan rangkaian kegiatan pengenalan mahasiswa baru sebagai langkah awal pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa.

Kombes Pol Ardiansyah, saat ditemui awak media usai pertemuan, menjelaskan bahwa kunjungan perwakilan mahasiswa UMI tersebut bertujuan untuk memohon dukungan serta kerja sama dari BNNP Sulsel dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi narkotika di lingkungan kampus.

“Mahasiswa UMI datang untuk menyampaikan rencana kegiatan sosialisasi dan meminta dukungan serta kolaborasi dari BNNP Sulsel. Kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi inisiatif tersebut,” ujar Ardiansyah.

Ia menilai, langkah yang diambil mahasiswa UMI merupakan bentuk kepedulian dan komitmen nyata generasi muda dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan perguruan tinggi yang dinilai sangat rentan menjadi sasaran peredaran narkoba.

“Ini adalah langkah yang sangat positif dan patut diapresiasi. Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama di lingkungan kampus,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ardiansyah mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa, yang belum memahami secara utuh terkait narkotika. Mulai dari jenis-jenis narkotika, modus peredaran, hingga dampak buruk yang ditimbulkan akibat penyalahgunaannya, baik dari sisi kesehatan, sosial, hingga hukum.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version