Dikatakan, hal ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan setiap pekerja termasuk petugas sensus mendapat perlindungan sosial yang layak .Langkah ini sekaligus menegaskan peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan pekerja nonformal serta mendukung penyelenggaraan kegiatan strategis pemerintah.
Dengan perlindungan sosial bagi petugas sensus diharapkan dapat meningkatkan produktivitas ,mendorong profesionalisme dan memberikan kontribusi nyata dalam menghasilkan data ekonomi yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan di Kabupaten Soppeng dan tingkat nasional, tambah Ady Syamsul .
Hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Ir Selle Ks Dalle ,Ketua DPRD H A Muhammad Farid S,Sos bersama Forkopimda ,Kepala SKPD ,Camat, segenap jajaran BPS Soppeng serta petugas SE 2026 (ard)

