BPKPD Pinrang Raih Posisi Ketiga se-Sulsel Pembayaran Pajak Online

Zainal
Zainal 271 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Pemkab Pinrang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), berhasil meraih posisi ketiga dari 24 Kabupaten/Kota di Sulsel dalam hal Pembayaran Pajak melalui Transaksi Non Tunai.

Dalam kegiatan Cash and Payment System Appreciation 2022 yang digelar oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulsel di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, Rabu (7/12) malam, Kepala BPKPD Pinrang, Agurhan Madjid, mewakili Bupati Pinrang, menerima langsung penghargaan dari Rudy Bambang Wijanarko, Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel.

Dalam sambutannya, Rudy Bambang Wijanarko mengatakan, upaya untuk mendigitalisasi sistem pembayaran pajak daerah saat ini sudah sangat baik. Ini dibuktikan dengan semakin tingginya prosentase pembayaran yang menggunakan tekhnologi Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS yang tercatat dalam sistem Bank Indonesia.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jum'at Curhat, Kapolsek Wajo Mempererat Silaturahmi Dengan Warga Malimongan
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!