Pengurus BUMM DKM Khadijah Binti Khuwailid
PEDOMAN RAKYAT, GOWA.- Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Khadijah Binti Khuwailid, Kompleks Bumi/Griya Pallangga Mas 1, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, resmi membentuk Badan Usaha Milik Masjid (BUMM).

Pembentukan BUMM tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) DKM Khadijah Binti Khuwailid Nomor: 08/SK/DKM-KBK/IV/2026 tentang Pengesahan Pendirian dan Penetapan Struktur Tata Kelola Badan Usaha Milik Masjid.
SK BUMM diserahkan oleh Ketua DKM Khadijah Binti Khuwailid, H. Nasrullah, kepada Fahmi Zaki Dg. Guling selaku Dewan Komisaris BUMM, dalam Rapat Kerja DKM Khadijah Binti Khuwailid di Wisata Pantai Galesong, Sampulungan, Takalar, Sabtu (4/4/2026).
Rapat kerja tersebut dihadiri puluhan pengurus DKM, termasuk Dewan Syuro, yakni Prof. Muhammad Yaumi, H. Tamba Hamid, dan H. Abdul Karim. Hadir pula Wakil Ketua DKM Hammad Saadong, Sekretaris Asnawin Aminuddin, Bendahara Abdul Rahman, para ketua bidang, serta anggota.
Turut hadir Ketua RW 03 Kompleks Bumi/Griya Pallangga Mas 1, Dusun Manyampa, Desa Bontoala, Muhammad Hamzah Dg. Toro, bersama para Ketua RT lingkup RW 03.
Dewan Komisaris BUMM, Fahmi Zaki Dg. Guling, mengatakan bahwa BUMM akan mengembangkan sejumlah unit usaha sekaligus mendorong wakaf produktif.
“BUMM akan menghadirkan berbagai unit usaha untuk memenuhi kebutuhan warga Kompleks Pallangga Mas 1 dan masyarakat sekitar, seperti penjualan beras, jasa cuci motor, pencucian AC, serta usaha lainnya yang akan dikembangkan ke depan,” ujarnya.

