Bupati Halut Piet Hein Babua Hadiri Kunker Jampidum RI di Ternate

Ramzy
Ramzy 208 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Republik Indonesia, Asep Nana Mulyana, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, di Ternate, Jumat 13 Februari 2026.

Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam mendorong implementasi pidana kerja sosial sebagai wajah baru penegakan hukum di Indonesia.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, bersama para bupati dan wali kota serta jajaran Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku Utara menyambut kedatangan Jampidum.

Kejati Maluku Utara dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kerja sama serupa juga dilakukan antara Kejaksaan Negeri di wilayah Maluku Utara dengan pemerintah kabupaten/kota. Penandatanganan berlangsung di Aula Falalamo, Kejati Maluku Utara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, berharap momentum ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah. Demi mewujudkan penegakan hukum yang lebih humanis, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2026 menjadi tonggak sejarah pembaruan hukum pidana di Indonesia.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  DPD Hanura Sulsel Beri Pembekalan Bagi Para Caleg di Hotel Marina Makassar
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!