Bupati Irwan Hamid Serahkan 4.193 SK PPPK PW, Tekankan Pelayanan Terbaik

Zainal
Zainal 257 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Bupati Pinrang, Irwan Hamid secara simbolis menyerahkan 4.193 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Pinrang yang digelar di Halaman Kantor Bupati Pinrang, Rabu (24/12).

Mereka ini terdiri dari tenaga teknis, kesehatan, dan pendidikan di berbagai perangkat daerah dengan rincian : 1.934 orang Tenaga Teknis, 1.240 orang Tenaga Kesehatan dan 1.019 orang Tenaga Pendidikan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pinrang, Abd Rahman Usman menjelaskan, para PPPK Paruh Waktu ini telah melalui serangkaian tahapan seleksi sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dimulai pada 2024 lalu.

Dalam arahannya, Bupati Irwan mengatakan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu (PW) ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Pinrang. Menurutnya, penyerahan SK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat layanan publik sekaligus memberikan kepastian peran dan pengabdian bagi para tenaga pendukung pembangunan daerah.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jaga Kebugaran Tubuh, Polres Pelabuhan Makassar Rutin Gelar Olah Raga Bersama
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!