Bupati Torut Keluhkan ASN di UPT Dishut, Pemprov Sulsel Segera Tindaklanjuti

James
James 260 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sebelum mengambil keputusan, kata Imran Jausi, Pemprov Sulsel akan mendengarkan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan akan kita minta yg klarifikasi bersama tim terpadu. Yang terdiri dari Inspektorat, BKD, dan atasan yang bersangkutan dalam hal ini ini Dinas Kehutanan,” jelasnya.

Jika terbukti sesuai laporan Bupati, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang ada. “Setelah diperiksa oleh tim terpadu, nanti akan diputuskan ancaman sanksinya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ungkapnya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ketua DPD Amsal Beri Briefing Ke Kader Hanura : Kita Siap Sukseskan Acara Ketum
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!