PEDOMANRAKYAT, SERANG – Manifestasi besar dari amandemen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dirumuskan dalam forum Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) adalah sebuah upaya preventif agar perselisihan internal antar-pengurus tidak lagi berulang.
Melalui penyempurnaan regulasi internal ini, diharapkan tercipta transformasi fundamental dalam etika berorganisasi, di mana ambisi personal tidak boleh lagi mengintervensi apalagi menumbangkan kepentingan kolektif lembaga.
Visi tersebut ditegaskan oleh Ketua Umum PWI Pusat, Ahmad Munir, saat membuka secara resmi Konkernas PWI Pusat yang dihelat di Hotel Aston, Kota Serang, Banten, pada Sabtu, 7 Februari 2026. Ia menekankan bahwa penguatan regulasi adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas organisasi ke depan.
Dalam pandangan Ahmad Munir yang akrab disapa Cak Nur, riak konflik masa lalu yang sempat memicu dualisme kepemimpinan berakar dari ketiadaan ketetapan hukum internal yang rigid dan mengikat bagi pihak-pihak yang berseteru. Absennya kepastian hukum inilah yang menjadi celah bagi keretakan struktural organisasi.
