PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Camat Angkona, Putu Gede Sudarsana, mengoordinasikan pengobatan lanjutan bagi seorang warga Desa Taripa, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, yang mengalami kecelakaan kerja akibat sengatan listrik.
Korban, M Ridwan (19), mengalami luka bakar serius pada kedua kaki setelah tersengat arus listrik saat bekerja di Kota Palopo pada bulan lalu. Saat ini, korban membutuhkan penanganan medis lanjutan melalui rujukan ke Makassar.
“Korban akan dirujuk ke Makassar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sesuai arahan Bupati Luwu Timur, seluruh proses pengobatan akan difasilitasi dan biayanya ditanggung pemerintah daerah,” kata Putu Gede Sudarsana di Angkona, Jumat.
Ia mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang membutuhkan penanganan medis serius, terlebih korban berasal dari keluarga kurang mampu.
Ridwan diketahui merupakan anak yatim, sehingga kondisi yang dialaminya menjadi perhatian khusus pemerintah setempat.
Pemerintah Kecamatan Angkona juga mengajak berbagai pihak, termasuk lembaga sosial dan dunia usaha, untuk turut membantu proses pemulihan korban.
“Diharapkan ada dukungan dari berbagai elemen masyarakat agar korban dapat segera pulih dan kembali beraktivitas,” ujarnya.
Langkah cepat yang dilakukan pemerintah kecamatan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang mengalami kondisi darurat.

