Dalam Dua Hari, Satresnarkoba Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkoba di Toraja Utara

Ramzy
Ramzy 453 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sementara pengungkapan kedua terjadi pada Rabu (04/03/2026) sekitar pukul 21.00 WITA di wilayah Ba’tan, Kecamatan Kesu’. Dalam pengungkapan tersebut, petugas kembali berhasil mengamankan RLN (30), warga Rindingbatu Kecamatan Kesu’.

Dijelaskannya, setelah dilakukan penggeledahan dan introgasi terhadap RLN, petugas menemukan total 4 sachet plastik kelip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, alat hisap (bong), 7 sachet plastik kosong, pipet kaca (pyrex), Handphone, uang tunai, serta 3 korek gas.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, tutupnya.(pri).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  #pastiketemu Cerita Berkesan: Saat Rumah Menjadi Tempat Paling Hangat di Akhir Tahun
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!