Dalam RDP di Gedung DPRD Bulungan, Warga Kampung Baru Soroti Dugaan Penerbitan SHGU-SHGB PT BCAP dan PT KIPI yang Dinilai Tidak Sah

Ramzy
Ramzy 199 Pembaca
4 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BULUNGAN – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (6/10/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), memanas ketika warga Kampung Baru, Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, menyoroti dugaan penerbitan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT BCAP dan PT KIPI yang dinilai tidak sah atau bodong karena terbit tanpa dasar peralihan dari tanah warga.

RDP yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bulungan, Sugiarto, turut dihadiri Anggota DPD RI asal Kalimantan Utara, Anggota DPRD Provinsi Kaltara, serta perwakilan dari BPN Kabupaten Bulungan, Bagian Hukum Pemda, Dinas Pertanian, PT KIPI, dan PT BCAP. Juga sebanyak 58 warga Kampung Baru hadir langsung dipimpin oleh Arman selaku juru bicara masyarakat.

Dalam forum tersebut, Arman menegaskan bahwa warga tidak pernah melepaskan tanahnya kepada pihak manapun dan menolak pengakuan hukum atas sertifikat yang diterbitkan tanpa sepengetahuan pemilik asli. “Kami tidak pernah menandatangani surat pelepasan atau jual beli kepada PT BCAP maupun PT KIPI. Sertifikat itu muncul tanpa dasar yang sah. Kami minta BPN membatalkan seluruh SHGU dan SHGB yang merampas tanah rakyat,” tegas Arman di hadapan forum RDP.

Ketua DPRD Bulungan, Sugiarto, menyoroti kejanggalan penerbitan sertifikat tersebut dan mempertanyakan proses administrasi yang dilakukan oleh lembaga pertanahan.

“Kalau memang sertifikat itu terbit di atas tanah yang masih dihuni warga dan belum ada pelepasan resmi, maka keabsahannya harus ditinjau ulang. DPRD akan meminta BPN menjelaskan secara terbuka bagaimana sertifikat ini bisa terbit,” ujar Sugiarto.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Amankan Perayaan Waisak 2566 BE/2022 M, Polres Pelabuhan Makassar Turunkan 106 Personel
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!