Diduga Ada Penarikan Paksa, Kantor FIF Makassar Didatangi Sejumlah Ojek Online Tuntut Keadilan

Ramzy
Ramzy 281 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Salah satu rekan sesama ojek online, Syakra, menilai tindakan penarikan paksa tanpa mempertimbangkan kondisi sosial nasabah sangat disayangkan.

“Seharusnya ada kebijakan yang lebih manusiawi. Ibu itu cuma ingin mencari nafkah dengan motornya. Penyitaan tanpa melihat situasi ekonomi masyarakat kecil seperti ini tidak seharusnya terjadi,” ujarnya.

Para pengemudi ojek online berharap pihak FIF GROUP memberikan klarifikasi dan solusi agar kendaraan milik Mulyati dapat dikembalikan. Mereka juga meminta agar kasus serupa tidak kembali menimpa masyarakat kecil, khususnya para pekerja transportasi daring.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen FIF GROUP maupun debt collector yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penarikan paksa sepeda motor dengan nomor polisi DD 2484 XCP tersebut.

Deden

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Topang Gaya Hidup Sehat Prajurit, Kodam XIV/Hsn Sajikan Makanan Hangat dan Sehat
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!