Selain itu, Hendra juga menyoroti adanya pemagaran di atas lahan warga yang dilakukan tanpa izin. Menurut dia, tindakan tersebut diduga menjadi bagian dari skenario agar pemilik tanah terpancing membongkar pagar, lalu dilaporkan ke kepolisian dengan tuduhan pengrusakan.
“Pola seperti ini sering digunakan mafia tanah. Mereka lebih dulu membuat skenario, lalu mencari celah untuk melaporkan pemilik lahan. Saya pernah mengalami hal serupa,” kata Hendra.
Sebelumnya, warga mengaku telah menerima surat relaas yang diduga dikirim oleh oknum organisasi tertentu sebelum terjadi pemagaran di atas lahan tersebut. Warga menduga tindakan itu merupakan bagian dari upaya penguasaan tanah secara paksa dan penuh tipu daya.
FRB bersama warga menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. Hendra menegaskan organisasi masyarakat seharusnya hadir untuk melindungi hak-hak rakyat, bukan sebaliknya.
“Kami akan melawan segala bentuk perampasan hak warga. Ormas seharusnya melindungi masyarakat, bukan mengambil hak rakyat,” pungkasnya. (Hdr)
