Diduga Jadi Pemicu Bau Tidak Sedap, Pengusaha Makanan Ditegur Satpol PP

Zainal
Zainal 259 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pihak pemilik usaha berjanji akan membuang sisa limbah makanan dengan menggunakan kemasan kantong dan atau karung untuk selanjutnya dibuang ke tempat sampah terdekat.

“Selain itu, pemilik warung juga berjanji untuk tidak lagi membuang sisa llimbah makanan ke got,” terang Erik Gunawan.

Terkait dengan pemeriksaan izin, Erik menandaskan yang bersangkutan belum mengantongi dokumen izin.

Untuk itu, pihaknya mencoba mengarahkan pemilik warung agar bisa melengkapi dokumen izin usahanya. (Fadly Syarif)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hadiri Pesta Rakyat di Minasa Upa, Kanita Kahfi Ingatkan Semangat Gotong Royong
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!