Diduga Terlibat Korupsi APBDes, Sekdes Kahu-Kahu Resmi Ditahan Kepolisian

Zainal
Zainal 282 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sebagai lembaga Aparat Penegak Hukum (APH), lanjut Kapolres, kami tetap akan mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa yang merupakan sebagai program Pemerintah Pusat dalam upaya mengoptimalkan pemberdayaan, pembinaan dan pembangunan di pedesaan.

Dari pantauan media ini, sesaat sebelum dilakukan penahanan, NA dan istri keduanya, Supryana yang juga Sekretaris Desa Parak, Kecamatan Bontomanai tampak berbincang santai di ruang tunggu Unit Tipikor Polres Kepulauan Selayar kemarin.

Wakil Ketua LSM Masyarakat Transparansi Sulawesi Selatan (Matrass), Muh Suaib Rewata mengapresiasi dan mendukung penuh langkah positif yang dilakukan Kapolres, AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra dalam mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa yang mencapai miliaran rupiah setiap tahun perdesa di Bumi Tanadoang Selayar khususnya.

” Kerja-kerja seperti ini mestinya mendapat penghargaan dari Kapolri. Apalagi ini merupakan tugas mulia dalam menyelamatkan kerugian keuangan negara,” katanya. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Amankan Sholat Tarwih, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Berikan Imbauan Kepada Anak-anak
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!