Dikeroyok Sampai Gigi Lepas, Dua Pelaku Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

Zainal
Zainal 261 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Dua pelaku pengeroyokan ARP (16) anak remaja di depan Hotel Monika Rantepao, Sabtu, (28/9/2024) berhasil diciduk Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara.

Dalam penangkapan itu dipimpin Kanit Resmob Bripka Yunus Mellolo, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/290/IX/2024/SPKT/Res. Toraja Utara atas tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) terhadap korban ARP (16).

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu (28/09/2024) dini hari, kedua pelaku merasa keberatan saat korban ARP menatap tajam kedua pelaku yang sedang melintas mengendarai sepeda motor.

Merasa keberatan, kedua pelaku memutar balik dan menghampiri korban lalu menanyakan apa sebab korban menatapnya.

Belum Sempat dijawab oleh korban, kedua pelaku langsung bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban ARP dengan menggunakan tangan kosong secara berulang kali.

Atas pengeroyokan tersebut korban mengalami luka memar pada bagian mata sebelah kanan, luka pada bagian kaki sebelah kanan hingga gigi seri bagian atas lepas.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Menteri Agama RI Dorong Kerukunan Umat Beragama di Sulsel Melalui Temu Tokoh Agama dan Pembinaan ASN
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!