Terkait isu lingkungan yang turut menjadi perhatian, Hasbi memastikan seluruh kegiatan perusahaan telah mengantongi izin resmi, termasuk dokumen UKL-UPL dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Seluruh aktivitas kami telah sesuai prosedur dan mengantongi izin resmi dari instansi terkait, termasuk dokumen lingkungan UKL-UPL,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa operasional perusahaan berada dalam pengawasan instansi berwenang.
“Kami tetap diawasi oleh pihak berwenang dan berkomitmen menjalankan kegiatan sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Meski demikian, massa aksi tetap mendesak adanya transparansi lebih lanjut, terutama terkait potensi dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan sumber daya alam di wilayah tersebut.
Menutup pernyataannya, pihak perusahaan menyatakan terbuka untuk berdialog dengan masyarakat.
“Kami terbuka untuk berdialog dengan semua pihak demi mencari solusi terbaik dan menjaga keseimbangan antara investasi dan kepentingan masyarakat,” pungkas Hasbi.
Namun, di tengah meningkatnya gelombang kritik, publik kini menanti langkah konkret, bukan sekadar pernyataan normatif. (Deden)

