Dikritik ALMAMATER, Perusahaan Klaim Serap 252 Tenaga Kerja Lokal dan Kantongi Izin Lingkungan

Ramzy
Ramzy 367 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Terkait isu lingkungan yang turut menjadi perhatian, Hasbi memastikan seluruh kegiatan perusahaan telah mengantongi izin resmi, termasuk dokumen UKL-UPL dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Seluruh aktivitas kami telah sesuai prosedur dan mengantongi izin resmi dari instansi terkait, termasuk dokumen lingkungan UKL-UPL,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa operasional perusahaan berada dalam pengawasan instansi berwenang.

“Kami tetap diawasi oleh pihak berwenang dan berkomitmen menjalankan kegiatan sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Meski demikian, massa aksi tetap mendesak adanya transparansi lebih lanjut, terutama terkait potensi dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan sumber daya alam di wilayah tersebut.

Menutup pernyataannya, pihak perusahaan menyatakan terbuka untuk berdialog dengan masyarakat.

“Kami terbuka untuk berdialog dengan semua pihak demi mencari solusi terbaik dan menjaga keseimbangan antara investasi dan kepentingan masyarakat,” pungkas Hasbi.

Namun, di tengah meningkatnya gelombang kritik, publik kini menanti langkah konkret, bukan sekadar pernyataan normatif. (Deden)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kepala LLDIKTI Sultanbatara Dr. Andi Lukman Buka Milad ke-24 UIT dan Dianugerahi Alumni Terbaik dan Inovatif
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!