Dilaporkan Melakukan Penipuan, IRT Berparas Cantik Diringkus Polisi

James
James 262 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pelaku pada Rabu 18 Mei 2022 sekira pukul 13.00 Wita, ungkap Kapolsek, menemui mertua korban saat pelapor tak ada di rumahnya dan meminta uang arisan.

Ketika telah menerima uang tersebut, pelaku mengaku sudah menggunakannya untuk membayar utang.

“Pelaku termasuk residivis, karena beberapa waktu lalu, juga melakukan telah penipuan dan penggelapan dengan modus yang sama,” bebee Kapolsek yang akan menjerat Pute dengan pasal 372 dan 378 KUHPidana. (AP)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Deklarasi Damai Pemilu 2024
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!