PEDOMANRAKYAT, LUBUK PAKAM – Direktur Rumah Sakit umum (RSUD) Drs H Amri Tambunan dr Erlinda Yani, menanggapi Isu Miring di beberapa media Online dan media Cetak terkait pasien rumah lansia bahagia yang berada di Jalan Darmosari, Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara atas nama Nurdin Lubis (84).yang di rawat di RSUD DRS H Amri Tanbunan dan diduga di tahan tidak miliki biaya berobat
Hal tersebut disampaikan dr Erlinda Yani saat di konfirmasi diruang kerjanya Jumat (15/05/2026) Sekira Pukul 08.15.Wib dijelaskan dr Erlinda Ya memang benar Pasien atas nama Nurdin Lubis (84) memang di rawat di RSUD Amri Tanbunan pihaknya menerangkan Nurdin Lubis dirawat sejak tanggal 6 Mei 2026 sampai 11 Mei 2026,” ungkapan dr Erlinda kepada awak media
Disampaikan dr Erlinda terkait berita Miring di beberapa media online dan media cetak yang diberitakan dengan judul “Kisah Pilu Kakek di Deli Serdang, tak punya biaya Rp 3,4 Juta dan ditahan selama 2 hari” itu tidak benar Alias Hoaks , ” Kata direktur RSUD Amri Tanbunan dr Erlinda pasien Atas nama Nurdin Lubis (84) Pasien Belum Layak Pulang Dan Akan Ada Tindakan Medis,” katanya

