Sementara itu, Mulyama dari tim teknis data menambahkan, penerapan sistem radius menjadi salah satu pembaruan penting dalam SPMB 2026.
Menurutnya, setiap sekolah memiliki radius yang berbeda-beda dalam penentuan zonasi. Pada zona 1, misalnya, terdapat sekolah dengan radius hanya 1 kilometer, namun ada pula yang mencapai hingga 5 kilometer, tergantung kondisi dan sebaran wilayah masing-masing sekolah.
Di sisi lain, kata dia, pada jalur prestasi, proses akurasi tidak lagi dilakukan di tingkat provinsi, melainkan cukup melalui cabang dinas pendidikan setempat.
Dengan demikian, lanjut Mulyama, siswa dari luar daerah tetap dapat mengikuti seleksi di wilayah lain tanpa harus datang langsung ke dinas pendidikan provinsi, selama telah melakukan verifikasi di daerah asalnya.
Saat ini, calon peserta didik tengah mengikuti tahapan pra pendaftaran yang berlangsung hingga akhir April. Tahapan ini dimaksudkan untuk memastikan validitas akun masing-masing calon siswa sebelum memasuki pendaftaran resmi yang dijadwalkan berlangsung pada Mei mendatang. (Hdr)

