Dituding Lepaskan Penadah dan Barang Bukti, Kapolsek Rappocini: Itu Hoaks

Ramzy 219 Pembaca
2 Menit baca

“Sampai sekarang, terduga penadah dan barang bukti belum kami amankan. Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan telah keluar dari Kota Makassar,” tambahnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (31/12/2025).

Ia kembali menegaskan bahwa pernyataan perempuan dalam video yang beredar di media sosial tersebut sama sekali tidak benar. Menurutnya, video itu secara sepihak menuding pihak kepolisian telah melepaskan penadah dan barang bukti hasil curian, tanpa dasar dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Sebagai Kapolsek Rappocini, saya akan mengambil langkah tegas terhadap penyebar video hoaks tersebut. Tindakan ini kami lakukan untuk mengembalikan citra Polri yang sengaja dipelintir melalui informasi tidak benar dan menyesatkan,” pungkasnya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version