DPRD Setujui Hasil Kerja Pansus terhadap 3 Ranperda Pemkab Pinrang

Zainal
Zainal 273 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Syamsuri menjelaskan, setelah disetujui DPRD atas hasil kerja Pansus terhadap Ranperda tersebut, selanjutnya akan diajukan ke Biro Hukum Pemprov Sulsel untuk dilakukan fasilitasi untuk selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Pinrang selanjutnya.

“Kita akan ajukan sesegera mungkin agar dapat dilakukan fasilitasi oleh Pemprov. Setelah itu, kita akan tetapkan dalam rapat Paripurna DPRD selanjutnya,” ujar Syamsuri. (busrah)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  JK.Tondok Siap Bangun Toraja Utara dengan Kasih
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!