Dua hari Berturut Sat Resnarkoba Polres Soppeng Amankan 4 Orang  

Mahyuddin 32 Pembaca
3 Menit baca

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG. Satuan Reserse Narkotika(Sat Resnarkoba ) Polres Soppeng dua hari berturut di tempat berbeda berhasil mengamankan empat orang bersama barang bukti yag diduga kuat narkoba jenis sabu yang siap edar .

Pertama Kamis 04 Juni 2026 sekitar pukul 00,50 di Cabenge Kecamatan Lilirilau ,tim Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 Ipda Harmoko S,Sos mengamankan tiga orang terduga penyalahguna sabu dan saat dilakukan penggeledahan badan, Polisi menemukan satu sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat sekitar 0,80 gram, satu set alat hisap sabu (bong) ,dua buah korek gas ,satu buah pipet plastik kecil dan satu unit timbangan digital .

Di hari kedua Jumat 05 Juni 2026 sekitar pukul 20,50 tim Sat Resnarkoba dipimpin Kanit II Ipda Ibrahim Rahman SE mengamankan lelaki S ( 53 ) warga Jerae Kelurahan Bila Kecamatan Lalabata di area SPBU Jalan Kemakmuran Watansoppeng .Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan , Polisi menemukan tujuh saset plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,73 gram , tujuh tabung plastik kecil bening berbentuk peluru yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu serta satu set alat hisap sabu.

Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui barang yang diduga narkotika adalah miliknya ,selanjutnya diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Soppeng .Pengungkapan kedua kasus narkotika dua hari berturut atas informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba jenis sabu yang kerap terjadi di lingkungannya .

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version