Dua Tenaga P3K Fungsional Guru Tana Toraja Bermasalah, SK Belum Diserahkan

James
James 230 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE – Lulus seleksi tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebagai tenaga fungsional guru di Kabupaten Tana Toraja menjadi teka teki kapan terima Surat Keputusan (SK) agar segera terjawab.

“Pasalnya sudah 322 dinyatakan lulus dan telah memiliki Nomor Induk (NI), kecuali 2 (dua) orang yang hingga kini belum kunjung turun NI karena bermasalah,” terang Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tana Toraja, Joni Tonglo, Selasa (19/04/2022).

Kata Joni Tonglo, P3K untuk tenaga fungsional guru Tana Toraja tahun 2021, dinyatakan lulus tahap pertama 174 orang, dan tahap kedua  151 orang.

Menjadi kendala hingga sekarang SK belum kunjung diserahkan, lantaran ada dua orang bermasalah. Selain inisial B terpilih Kepala Lembang dan juga lolos P3K. Sementara aturannya oknum B harus ada pilihan salah satunya disertai surat pengunduran diri.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sebanyak 510 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Iptu Tomi yang Hilang Saat Operasi Pengejaran KKB di Papua Barat
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!