Dua Warga Belawa Tertangkap Bawa Sabu, Polisi Dalami Jaringan Pemasok

Ramzy 254 Pembaca
1 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, WAJO – Sulsel, Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo memastikan penanganan kasus dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Belawa akan terus berlanjut sesuai ketentuan hukum.

Kepala Satres Narkoba Polres Wajo, AKP Prawira Wardany, menegaskan pihaknya masih melakukan penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang terlibat.

“Kasusnya tetap dilanjutkan sesuai proses hukum. Penyidik masih melakukan penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang terlibat,” ujarnya, Minggu (10/8/2025).

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial SU (28), warga Dusun Papoance, Desa Leppangeng, dan AA (28), warga Dusun Timoreng, Desa Limporilau. Keduanya ditangkap pada Kamis malam (7/8/2025) sekitar pukul 22.30 WITA di Lingkungan Menge, Kelurahan Belawa, dalam operasi yang digelar Polsek Belawa.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket sachet berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu, terbungkus isolasi hitam.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version