Dua Warga Maros Tertangkap Tangan Menjarah Di Pasar Waepute

Mahyuddin
Mahyuddin 256 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Dua perempuan warga Kabupaten Maros diamankan warga setelah diduga kuat menjarah dompet dan tas Hj Anadi (48) di Pasar Waepute Desa Gattareng Kecamatan Marioriwawo,Senin 26 Mei 2025 sekitar pukul 10,15.

Keduanya masing masing berinitial Y (43) dan M(62) saat melakukan aksinya di pasar yang berlokasi di poros Takalala – Buludua Barru tersebut dilihat saksi mata Hj Yesi (38) dan Lili (28). Bukan hanya mengambil dompet Hj Anadi yang warga Desa Marioriaja tetapi juga sejumlah barang dalam tas korban .

Begitu melihat aksinya ,salah seorang saksi langsung memberitahukan korban seraya berteriak yang akhirnya dalam waktu singkat sejumlah pengunjung pasar berhasil mengamankan kedua warga Maros tersebut bersama barang bukti ke kantor Desa Gattareng .

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Di Bawah Hujan Ramadan, IKA SMANSA 80 Makassar Tebar 170 Takjil dan Hangatkan Hati Sesama
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!