PEDOMANRAKYAT, SURABAYA – Gelombang tuntutan penegakan hukum kembali bergulir dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim). Lewat aksi reflektif, mereka menagih ketegasan aparat dalam mengusut tuntas skandal dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur yang kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat.
Dalam pernyataan sikapnya, APMP Jatim menyoroti 16 nama yang santer disebut masuk dalam radar pusaran kasus ini. Dua figur yang paling menyedot perhatian publik tak lain adalah Mahrus dan Anwar Sadat, sepasang politisi dari Partai Gerindra.
Tak hanya dari Gerindra, sorotan juga tertuju pada sejumlah tokoh lain, termasuk beberapa kader Partai Demokrat. Berdasarkan informasi yang telah meluas di tengah masyarakat, mereka kabarnya telah menyandang status sebagai tersangka.
Ironisnya, beberapa dari figur tersebut hingga saat ini masih tercatat aktif menduduki kursi empuk di DPRD Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, Anwar Sadat sendiri masih melenggang sebagai Anggota DPR RI sekaligus memegang tongkat komando selaku Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur.
Menyikapi hal ini, APMP Jatim dengan lantang menegaskan bahwa tameng jabatan publik sama sekali tidak boleh menumpulkan taji hukum. Prinsip 'equality before the law' atau kesetaraan mutlak di hadapan hukum wajib dijunjung tinggi tanpa pandang bulu.
Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bergerak cepat merampungkan proses hukum terhadap ke-16 nama tersebut. Ia menuntut penanganan yang transparan, akuntabel, dan bersih dari segala bentuk diskriminasi politik atau jabatan.
Di sisi lain, APMP Jatim juga mengendus adanya riak-riak opini di akar rumput mengenai dugaan intervensi dari kekuatan tertentu untuk mengaburkan kasus ini. Oleh sebab itu, mereka menyatakan perang terhadap segala bentuk tekanan yang mencoba merusak independensi KPK maupun institusi penegak hukum lainnya.
"Hukum harus tegak berdiri di atas rel fakta dan alat bukti yang sah. Kasus ini bukan sekadar perkara biasa, melainkan ujian terbuka bagi negara dalam membuktikan keseriusannya memberantas penyelewengan dana hibah yang sejatinya adalah hak rakyat Jawa Timur," cetus Acek, Sabtu (27/6/2026).
Acek menambahkan, ketika nama seorang pejabat publik sudah terseret dalam pusaran hukum, maka kepastian status mereka menjadi hak mendasar bagi masyarakat. Hal ini krusial demi menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
"Begitu ada figur publik yang namanya disebut dalam perkara korupsi, kejelasan status hukum mereka menjadi kebutuhan mutlak. Tanpa itu, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara akan runtuh," lanjutnya tegas.
Kendati demikian, APMP Jatim menggarisbawahi bahwa desakan ini murni merupakan bentuk pengawasan publik yang konstitusional. Mereka tetap menghormati koridor hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai ada ketukan palu hakim yang berkekuatan hukum tetap.
Namun, rasa keadilan publik terusik. "Bagaimana bisa seseorang yang sudah menyandang status tersangka korupsi masih dibiarkan nyaman di kursi legislatif, bahkan tetap menikmati gaji dan fasilitas mewah dari uang negara?" gugat Acek retoris.
Sebagai bentuk komitmen, APMP Jatim berjanji tidak akan tinggal diam dan bakal terus mengawal jalannya kasus ini. Mereka siap menggelar kajian mendalam, audiensi, hingga aksi nyata di lapangan sampai ada kepastian hukum yang benderang bagi warga Jawa Timur.
Langkah ini dirasa mendesak karena APMP Jatim melihat masyarakat mulai skeptis dan jenuh akibat penanganan kasus yang terkesan berjalan di tempat tanpa ujung yang jelas.
Terakhir, mereka juga menyentil pemandangan kontradiktif di mana Anwar Sadat masih terlihat mendampingi kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto di Jawa Timur. APMP Jatim memperingatkan, jika ketidakpastian hukum ini terus dibiarkan berlarut-larut, hal itu bisa memicu sentimen negatif masyarakat terhadap komitmen dan janji suci sang Presiden dalam menyapu bersih korupsi di tanah air. (Ch)

