Hak Angket DPRD Gowa Mengeras, Bupati Husniah Nilai Pengawasan Masuki Ranah Privat

Ramzy
Ramzy 1 View

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa Kasim Sila menegaskan pembahasan dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tidak semata menyangkut kehidupan pribadi. DPRD memandang persoalan tersebut berkaitan dengan etika, moral, serta sumpah jabatan kepala daerah. Di sisi lain, Husniah menilai pembahasan pansus telah memasuki ranah privat yang tidak berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.

Penegasan itu disampaikan Kasim seusai rapat internal Pansus Hak Angket DPRD Gowa yang diikuti 14 anggota pansus di Gedung DPRD Gowa, Kamis (25/6/2026) lalu. Pernyataan tersebut sekaligus menjadi tanggapan atas sikap Bupati Gowa yang sebelumnya menyebut DPRD telah mencampuri kehidupan pribadinya.

Menurut Kasim, seorang kepala daerah yang telah mengucapkan sumpah jabatan di atas kitab suci memikul tanggung jawab untuk menjaga etika, moral, dan integritas dalam menjalankan pemerintahan. Karena itu, hak angket yang dibentuk DPRD tidak hanya bertujuan mengkaji kebijakan pemerintah daerah, tetapi juga menguji ada atau tidaknya dugaan pelanggaran etika dan sumpah jabatan yang dapat berdampak terhadap tata kelola pemerintahan.

Kasim juga menepis anggapan, DPRD sedang mencampuri urusan pribadi kepala daerah. Menurut dia, ketika suatu persoalan diduga melibatkan penggunaan kewenangan, anggaran, aset daerah, fasilitas rumah jabatan, maupun surat resmi lembaga negara, maka persoalan tersebut telah bergeser menjadi kepentingan publik.

Ia menegaskan DPRD tidak memiliki kepentingan mengurusi kehidupan pribadi seseorang. Fokus pansus, kata dia, adalah memastikan setiap penyelenggara pemerintahan tetap memegang teguh sumpah jabatan, menjaga etika kepemimpinan, dan menjalankan pemerintahan secara akuntabel sesuai amanat masyarakat.

Sementara itu, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menyatakan tetap menghormati fungsi pengawasan DPRD. Namun, ia berpendapat pengawasan tersebut semestinya berfokus pada kebijakan publik dan tidak menyentuh persoalan yang bersifat personal karena tidak berkaitan dengan tugas penyelenggaraan pemerintahan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sultan Tajang Hadir Langsung ke Lokasi, Jembatan Benteng Lompo’e Siap Diperjuangkan ke Pusat

[ruby_related total=5 layout=5]

Tinggalkan Komentar