Hak Angket DPRD Gowa Mengeras, Bupati Husniah Nilai Pengawasan Masuki Ranah Privat

Ramzy
Ramzy 125 Pembaca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dalam keterangannya di Gowa, Sabtu (27/6/2026), Husniah menegaskan setiap warga negara memiliki hak atas privasi yang wajib dihormati. Karena itu, campur tangan yang berlebihan terhadap urusan pribadi dinilainya tidak sejalan dengan ketentuan hukum maupun etika.

Husniah juga menyatakan siap menghadapi seluruh proses hukum yang berkaitan dengan polemik yang tengah dibahas dalam Pansus Hak Angket DPRD Gowa. Ia memastikan akan memberikan klarifikasi disertai bukti-bukti untuk membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Selain itu, Husniah membantah sejumlah keterangan saksi yang disampaikan dalam sidang pansus, termasuk terkait pelibatan seorang jurnalis sebagai saksi. Menurut dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan memiliki perlindungan profesi dan terikat pada Kode Etik Jurnalistik sehingga legalitas pelibatannya sebagai saksi patut dipertanyakan.

Ia juga membantah pernyataan mengenai intensitas pertemuannya dengan seorang saksi berinisial E. Husniah menegaskan pertemuan tersebut hanya berlangsung satu kali, yakni saat acara buka puasa bersama insan media di rumah jabatan bupati. Menurut dia, tidak pernah ada pembahasan sebagaimana disampaikan dalam kesaksian, sehingga klaim mengenai adanya pertemuan berulang kali tidak sesuai dengan fakta.

Sebagai seorang ibu yang membesarkan anak seorang diri, Husniah mengaku keberatan atas berbagai narasi yang dinilainya menyerang karakter pribadinya. Karena itu, ia memilih menempuh jalur hukum agar seluruh fakta dapat diuji secara objektif. Untuk menghadapi proses tersebut, ia telah menunjuk tim kuasa hukum yang akan menentukan langkah-langkah hukum sesuai perkembangan perkara.

Meski polemik itu terus menjadi perhatian publik, Husniah memastikan roda pemerintahan Kabupaten Gowa tetap berjalan normal. Menurut dia, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas dan tidak akan terganggu oleh proses yang sedang berlangsung. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pentingnya Menjaga Harmonisasi Dalam Melaksanakan Setiap Kewajiban Sebagai Aparat Pemerintahan

[ruby_related total=5 layout=5]

Tinggalkan Komentar