Dugaan Korupsi Bank Sulselbar, Soetarmi : Total 25 Saksi Telah Diperiksa

Zainal
Zainal 271 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Masih saksi-saksi itu yang dipanggil dari pihak Bank Sulselbar,” tutur Soetarmi.

Dia menegaskan pula, agar seluruh saksi-saksi maupun pihak lainnya untuk tidak merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara ini.

Karena Tim Penyidik Kejati Sulsel, sebut Soetarmi, tidak akan ragu menindak tegas para pelaku sesuai pasal 21 UU No. 31 tahun 1999 Jo UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kita minta semua saksi yang gilirannya dipanggil agar bersikap kooperatif jangan coba merintangi proses penyidikan,” tegas Soetarmi.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting Di Kecamatan Tomoni Timur: Upaya Kolaboratif Atasi Masalah Gizi Kronis
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!