Dugaan Skandal Dana Umat Rp 9,5 M: Kejari Makassar Dikepung Desakan Publik, Siapa Tersangkanya?

Ramzy 1.8k Pembaca
5 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Genderang perang terhadap korupsi dana umat di Kota Makassar kian nyaring terdengar. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Zulfikar, SH, MH, membeberkan bahwa hingga penghujung Maret 2026, sedikitnya 20 orang saksi telah dikuliti keterangannya terkait dugaan penyimpangan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Makassar senilai Rp 9,5 miliar.

Zulfikar menegaskan bahwa penanganan kasus ini telah memasuki fase krusial. Tim penyidik dari korps baju cokelat pada Bidang Tindak Pidana Khusus kini tengah bekerja maraton untuk mempertajam pembuktian, sembari merampungkan dokumen pendukung sebagai amunisi utama sebelum mengajukan permintaan audit resmi guna menghitung kerugian negara.

Pria yang akrab disapa Fikar ini menjelaskan bahwa rantai pemeriksaan saksi belum akan terputus dalam waktu dekat. Penyidik masih membidik beberapa keterangan tambahan serta kelengkapan administrasi yang menjadi syarat mutlak bagi lembaga auditor independen untuk turun tangan.

Proses penetapan tersangka dipastikan tidak akan dilakukan secara gegabah demi menjaga marwah supremasi hukum. Langkah koordinasi dengan auditor menjadi strategi kunci agar angka kerugian negara yang dihasilkan bersifat presisi, sah secara hukum, dan sulit dipatahkan di meja hijau nantinya.

“Penyidikan ini segera memasuki garis finis. Semua berjalan sesuai SOP dan tim kami sedang dalam tahap finalisasi koordinasi dengan pihak auditor,” tegas Zulfikar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis (2/4/2026) malam.

Senada dengan itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar, Arifuddin Achmad, sebelumnya telah mengunci fokus perkara ini pada dugaan penyelewengan dana hibah Baznas Makassar tahun anggaran 2023–2024. Dana yang seharusnya menjadi napas bagi kaum dhuafa tersebut diduga kuat telah “dibelokkan” jalurnya.

Pada fase awal penyidikan, 12 orang pengurus inti Baznas dan pihak terkait telah diperiksa secara intensif. Fakta mengejutkan mulai terkuak, terdapat indikasi kuat bahwa dana yang seharusnya mengalir untuk beasiswa santri dan bantuan sosial justru diduga menguap untuk kepentingan lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Penyidikan terus kami akselerasi seiring dengan penguatan alat bukti,” ujar Arifuddin Achmad. Ia menyiratkan optimisme tinggi bahwa pihaknya mampu menuntaskan kasus yang kini menjadi sorotan tajam dan menjadi ujian kredibilitas bagi Kejari Makassar di mata masyarakat.

Gelombang Tekanan Publik

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version