Empat Pelaku Pengoplosan BBM Diringkus Polres Tana Toraja

Ramzy 389 Pembaca
2 Menit baca

“Ke Empat orang terduga pelaku telah di amankan di Polres Tana Toraja untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim, Senin (23/02/26).

Iptu Syaharuddin menjelaskan, dari tangan terduga pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 4 (empat) unit truk R6, uang tunai sejumlah Rp. 14.770.000 Juta dan 3 unit HP.

“Pengakuan dari para terduga pelaku bahwa sudah sering melakukan kecurangan di beberapa pertamina di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara,” jelas Kasat Reskrim.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 UU no. 22 tahun 2001 tentang migas sebagaimana diubah dalam pasal 40 angka 9 UU. No. 6 tahun 2023 tentang cipta kerja Jo. Nomor 158 UU.No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian dengan ancaman pidana 6 tahun penjara ,” tutupnya.(pri).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version