Enam Pelaku Judi Adu Kerbau Diamankan Polisi di Lokasi Tondon Langi

Ramzy 242 Pembaca
3 Menit baca

​Petugas pun bergerak cepat hingga berhasil mengamankan total 6 orang pria terduga pelaku perjudian. Selain mengamankan para terduga pelaku, Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai total sebesar Rp. 8.417.000,- yang diduga kuat sebagai uang taruhan, terangnya.

​Dijelaskan oleh Kapolres, adapun inisial dari 6 orang pria yang diamankan yaitu DN (20) warga Rantetayo Tana Toraja, HM (40) warga Tondon Toraja Utara, AM (30) warga Rindingallo Toraja Utara, IT (35) warga Rindingallo Toraja Utara, RK (28) warga Tondon Toraja Utara, dan PJ (50) warga Tondon Toraja Utara.

Setelah diamankan di lokasi, terduga pelaku yang berjumlah 6 orang beserta barang bukti uang taruhan langsung dibawa ke Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, ungkapnya.

Adu kerbau atau Ma’Pasilaga Tedong adalah bagian dari upacara adat Rambu Solo atau prosesi pemakaman yang semestinya sakral dan tidak dinodai dengan pelanggaran hukum dalam bentuk apapun. Penindakan ini diharapkan menjadi peringatan keras agar masyarakat tidak menyalahgunakan kegiatan adat istiadat Toraja sebagai sarana untuk melakukan aktivitas pelanggaran hukum seperti perjudian.

Polres Toraja Utara berkomitmen untuk memastikan rangkaian adat istiadat dapat berjalan sesuai marwahnya, tanpa ditunggangi tindakan melanggar hukum, tutup Kapolres. (pri).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version