Enam Pelaku Judi Adu Kerbau Diamankan Polisi di Lokasi Tondon Langi

Ramzy
Ramzy 240 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Untuk tidak mencemari Budaya Adat dengan Judi dan menjaga upaya kemurnian adat di Toraja Utara, Polres Toraja Utara terus melakukan pemantauan di lapangan setiap ada kegiatan.

Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara berhasil mengamankan 6 orang pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana perjudian di arena adu kerbau atau Ma’Pasilaga Tedong yang berlangsun di Tondon.

Adu kerbau merupakan salah satu rangkaian dari Budaya adat Toraja dalam acara Ritual Rambu Solo’ tersebut seperti yang digelar di Rante Tongkonan Tammuan Pare, Lembang Tondon Langi’, Kec. Tondon, Kab. Toraja Utara, mulai kamis hingga Sabtu (07-09/05/2026).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, membenarkan hal tersebut, bahwa benar pihaknya telah berhasil mengamankan sejumlah pria yang diduga kuat sebagai pelaku perjudian di acara adu kerbau atau Ma’Pasilaga Tedong.

​Kejadian bermula saat Tim Resmob tengah melaksanakan giat pengamanan acara adat Rambu Solo’. Saat ritual adu kerbau berlangsung, petugas melihat dan mendapati beberapa orang yang melakukan aksi judi taruhan di sela-sela kerbau memasuki arena.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Anggota DPR RI Sosialisasi Peraturan Perizinan Berusaha Dan Pemanfaatan Hutan Di Bone
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!