FPD2 Pertanyakan Kebijakan Dinas PMD Gowa

James
James 274 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Jadi untuk program OJT dan IST tahun ini ditiadakan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, lt 2 Kantor Bupati Gowa, 2 Februari 2022.

Lanjut Hj Rumaisah menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan ke kepala-kepala desa bahwa program OJT dan IST ditiadakan dan akan diganti Tim Pendamping Peningkatan Kapasitas MasyarKat Desa (TP2KMD).

“Tim ini tidak sama dengan IST sebelumnya karena sudah benar-benar diramu bahwa Tim PMD ini benar-benar akan mendampingi desa dalam pemberdayaan masyarakat dan desa,” tegas.

“Nantinya tugas tim ini akan memfasilitasi lembaga-lembaga di desa bisa berjalan maksimal seperti RTRWnya, RPMnya, Bumdes dan BKD,” tambah Rumaisah yang sebelumnya bertugas di Dinas Kesehatan Gowa.

Saat diminta ketegasan soal program OJT dan IST yang membebankan anggaran desa masing-masing 30 juta rupiah dan 40 juta rupiah, Plt Kadis PMD ini membenarkan. Hanya saja untuk lebih teknisnya dia mengaku tidak terlalu memahaminya karena program tersebut adalah kebijakan Kadis PMD sebelumnya yang dijabat Muhammad Asrul. (Nursyahril)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Zainal Paliwang : Penyelenggaraan Mukernas KKSS Sangat Luar Biasa, Lahirkan Berbagai Program Strategis
TAGGED:
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!