GS memiliki catatan hukum yang bersih dan tidak pernah terlibat dalam kasus narkotika sebelumnya. Tuduhan yang muncul saat ini hanyalah spekulasi yang tidak berdasarkan bukti objektif.
Tidak ada keterlibatan dalam jaringan narkoba Jermal XV. Berdasarkan informasi yang kami miliki dan hasil konfirmasi yang telah kami lakukan, GS tidak memiliki hubungan apapun dengan aktivitas narkotika di kawasan Jermal XV. Operasi yang dilakukan oleh Polrestabes Medan pada Januari 2026 lalu yang mengamankan 10 penyalahguna narkoba dan menyita barang bukti terkait narkotika serta perjudian, juga tidak menunjukkan adanya keterlibatan GS dalam bentuk apapun.
Kuasa hukum GS, Henry Pakpahan, SH mengatakan, kami patut menaruh kecurigaan, bahwa fitnah sengaja di ciptakan sebagai bentuk penghancuran nama baik GS. Kami menduga bahwa tuduhan ini sengaja dibuat untuk menjauhkan perhatian dari upaya nyata penumpasan narkotika atau untuk memenuhi kepentingan tertentu dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Henry Pakpahan.
GS tidak memiliki hubungan apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan setiap bentuk aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika di mana pun, termasuk kawasan Medan Denai. Tuduhan yang muncul hanyalah spekulasi kosong tanpa bukti konkrit yang mendukung.
“Selama ini, GS telah aktif berkontribusi dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti program pemberdayaan ekonomi lokal dan pengembangan sumber daya manusia muda di wilayah Medan Denai. Semua upaya ini menunjukkan komitmen GS untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi daerahnya.” Ujar salah seorang. (Tim)

