Gubernur Bersama Ketua DPRD Sulsel Teken Persetujuan 3 Ranperda

Khairil
Khairil 252 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Makassar.

Dalam rapat Paripurna DPRD Sulsel, Jumat (22/4/2022), Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman bersama Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika menandatangani persetujuan terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ketiga rancangan tersebut menyangkut fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, pengembangan pertanian organik, serta tentang pengelolaan sampah regional.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Andi Ina Kartika ini juga mengemuka keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tentang rekomendasi atas LKPJ Gubernur Sulawesi Selatan akhir Tahun Anggaran 2021.

“Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Sulawesi Selatan sebagai respon dalam memberi masukan dan saran, untuk menjadi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan perencanaan pembangunan Sulawesi Selatan yang lebih baik,” kata Andi Sudirman

Rekomendasi dari DPRD Provinsi Sulsel merupakan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh seluruh komisi yang ada di Dewan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Perempuan di Makassar Lawan Upaya Pemerkosaan, Tusuk Pelaku yang Menyamar dengan Jilbab
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!