Guru dan Kepsek Wajib Ikuti Sulingjar

Zainal
Zainal 319 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sulingjar sendiri merupakan kegiatan tahunan dari pemerintah pusat, kepada semua guru dan kepala sekolah, baik tingkat SMA/SMK, SMP dan SD.

Waktu pengisian Sulingjar tersebut, berdasarkan jadwal pelaksanaan pada satuan pendidikan.”Jadi mengisi kapan saja. Apalagi batas pengisiannya sangat lama,,” tukas Rafiuddin.

Kegiatan Sulingjar itu memerlukan satu hingga dua jam pengisian oleh tiap guru.dan kepala sekolah.

Di dalam survei itu mencakup ratusan pertanyaan dalam bentuk pilihan ganda, yang harus dijawab dan diselesaikan oleh setiap guru dan kepala sekolah.

Pertanyaan dalam survei itu seperti sikap profesional dalan mengajar, materi yang diberikan kepada siswa, sikap terhadap perilaku siswa, tanggapan keuangan di sekolah dan seabrek pertanyaan terkait kondisi yang terjadi di satuan pendidikan.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pengerjaan PKM Dilanjutkan, Meski Tak Lagi Jabat Ketua Rt/RW02 Tabaringan
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!