Adapun rincian penyaluran tersebut adalah sebagai berikut:
Jumlah Penerima 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kriteria: Masyarakat yang masuk dalam kategori Miskin Ekstrem di Desa Cendana Hitam.
Nominal Bantuan sebesar Rp900.000 per KPM (akumulasi dari Rp300.000 per bulan selama satu triwulan), sehingga totalnya berjumlah 9.000.000 rupiah untuk 10 orang Keluarga penerima manfaat.
Pengawasan Terpadu
Proses penyaluran ini juga mendapatkan pengawalan ketat dari unsur pimpinan kecamatan dan desa. Selain Camat, hadir pula Kepala Desa Cendana Hitam,I mDe Sudarsana Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota dan Pendamping Desa. (#)

