Hafalan Metode UMMI, 42 Santri di Sinjai Jalani Wisuda

Zainal
Zainal 303 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Khotmul dan Imtihan adalah proses rangkaian munaqasyah atau uji publik kepada santri yang telah lulus ujian dan layak untuk diwisuda,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari kegiatan ini ada 42 orang santri menjalani wisuda. Selanjutnya, santri yang telah diwisuda nantinya akan dimasukkan di kelas “turjuman” untuk lebih mempertajam ilmu yang telah diajarkan agar dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Santri yang diwisuda ini berasal dari lembaga pendidikan Al-Qur’an Thoriqul Jannah dan Rumah Qur’an Sinjai Qudwatun Hasanah yang menggunakan metode UMMI dalam pembelajaran Al-Qur’an,” pungkasnya. (adz)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pemkab Sinjai Terus Berupaya Maksimalkan Penyelenggaraan SPBE di Kabupaten Sinjai
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!