Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Makassar Maret 2025, Cek Persyaratan dan Layanan

James
James 406 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Bagi masyarakat Kota Makassar yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas, layanan SIM Keliling kembali hadir selama bulan Maret 2025.

Layanan ini beroperasi dari Senin hingga Sabtu dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

SIM Keliling Makassar hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, sedangkan untuk pembuatan SIM baru atau peningkatan golongan SIM, pemohon harus datang langsung ke Satpas Satlantas Polrestabes Makassar.

Selain melalui layanan ini, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di beberapa lokasi pelayanan publik, seperti mall di Makassar yang telah bekerja sama dengan kepolisian.

SIM Keliling Makassar

Persyaratan Perpanjangan SIM di SIM Keliling Makassar

Untuk memperpanjang masa berlaku SIM, pemohon wajib menyiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama beserta SIM asli
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan yang ditunjuk
  • Hasil tes psikologi yang telah disetujui oleh pihak berwenang

Jam operasional layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA dari Senin hingga Jumat. Khusus hari Sabtu, layanan hanya tersedia hingga pukul 12.00 WITA.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Makassar Maret 2025

Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Makassar:

Hari Senin

  • Depan Terminal Daya
  • Jalan Kartini (Kanre Rong Karebosi)

Hari Selasa

  • Jalan Kartini (Kanre Rong Karebosi)
  • Depan Perum Antang

Hari Kamis

  • Jalan Kartini (Kanre Rong Karebosi)
  • Depan Perum Antang

Hari Jumat

  • Depan Terminal Daya
  • Jalan Kartini (Kanre Rong Karebosi)

Hari Sabtu

  • Jalan Kartini (Kanre Rong Karebosi)
  • Depan Terminal Daya Makassar

Informasi Tambahan

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diharapkan datang lebih awal guna menghindari antrean panjang dan memastikan layanan masih tersedia. Pastikan semua dokumen yang dipersyaratkan sudah lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Baca juga :  KPU Sulsel Tetapkan Dua Paslon Cagub-Cawagub

Selain itu, jadwal dan lokasi layanan bisa berubah sewaktu-waktu, sehingga disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru dari sumber resmi kepolisian sebelum berangkat.

Pedomanrakyat.co.id tidak bertanggung jawab atas perubahan jadwal atau lokasi layanan yang belum diperbarui dalam artikel ini. Silakan cek informasi terbaru melalui kanal resmi kepolisian setempat.(*)

Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!