Jaga Kamtibmas di Pulau Barrang Lompo, Polsek Ujung Tanah Bersama Stakeholder Musnahkan Miras Ilegal

Zainal
Zainal 246 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pemusnahan dilakukan dengan cara membuang isi botol miras di laut. Kegiatan ini sebagai upaya transparansi Polri dan stakeholder di Pulau Barrang Lompo terkait peredaran minuman keras yang tidak sesuai aturan.

“Selain itu, hal tersebut bertujuan untuk meminimalkan tindakan kejahatan yang berawal dari pengaruh alkohol,” jelas Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Pelabuhan Makassar Pantau Distribusi MBG, Siswa Mengaku Senang dan Terbantu
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!