Jaksa Agung Apresiasi Mentan Amran dalam Sukseskan Program Jaksa Mandiri Pangan

Ramzy
Ramzy 290 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Panen raya kali ini dilakukan di atas lahan 7 hektar, bagian dari total 330 hetar _pilot project_ di Bekasi dengan potensi produktivitas mencapai 7–8 ton per hektar.

Kejaksaan memanfaatkan lahan sitaan hasil perkara tindak pidana korupsi, khususnya aset perumahan, yang belum dilelang difungsikan terlebih dahulu untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

“Hasil Jaksa Mandiri Pangan ini bukan untuk kejaksaan, tapi sepenuhnya untuk masyarakat dan untuk kita semua,” ujarnya.

Selain di Bekasi, Kejaksaan juga menyiapkan lahan-lahan sitaan di daerah lain, termasuk Banten, untuk dikembangkan menjadi sawah produktif. Upaya ini diharapkan dapat memperluas manfaat program sehingga memberi kontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional.

Burhanuddin kemudian menekankan bahwa program Jaksa Mandiri Pangan merupakan bukti bahwa penegakan hukum dapat berjalan seiring dengan pembangunan.

“Panen hari ini membuktikan bahwa penegakan hukum dan pembangunan itu harus sejalan. Berjalan bersama-sama, beriringan. Karena akan memberikan hasil dan manfaat yakni tegaknya keadilan dan kesejahteraan,” pungkas Burhanuddin. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Awali Tahun 2025, Kajati Sulsel Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Pegawai
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!