Jamwas Rudi Margono Ingatkan Kejari Maros, Fokus pada Pemulihan Kerugian Negara dan PNBP

Zainal
Zainal 279 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Rudi Margono, mengingatkan jajaran Kejaksaan Negeri Maros agar penanganan perkara tidak semata-mata berorientasi pada hukuman pidana, melainkan harus mengedepankan pemulihan kerugian negara dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pesan itu disampaikan Rudi saat melakukan Inspeksi Pimpinan ke Kantor Kejari Maros, Kamis, 22 Mei 2025. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim.

Kehadiran Jamwas disambut Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Zulkifli Said, bersama jajaran. Dalam pemaparannya, Zulkifli melaporkan capaian dan kondisi Kejari Maros selama periode 2024–2025.

“Saat ini jumlah pegawai kami 63 orang, terdiri dari 29 jaksa dan 34 pegawai tata usaha. Kami mohon arahan dan petunjuk untuk peningkatan kinerja ke depan,” ucap Zulkifli.

Dalam arahannya, Rudi Margono menekankan pentingnya pelaksanaan visi dan misi Kejaksaan secara konsisten di semua satuan kerja.

Ia meminta agar seluruh jajaran kejaksaan, termasuk di daerah, berorientasi pada kerja nyata dan inovasi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Nongkrong Sore di Red Corner, Pangdam XIV/Hsn Bersama Awak Media Hilangkan Sekat
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!