Jangan Hapus SUCER, Jangan Hapus Nafas Orang Kecil

Ramzy
Ramzy 1.5k Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh : Ardhy M Basir 

Wacana penggusuran pedagang sarabba, pisang, dan ubi goreng di kawasan SUCER (Sungai Cerekang) Makassar bukan sekadar soal penataan kota. Ini soal cara kita memandang sejarah, identitas, dan—yang paling penting—nasib orang kecil.

Pedagang di SUCER bukan pemain baru. Mereka sudah puluhan tahun bertahan, menjadi bagian dari denyut kehidupan kota. Tempat itu hidup, ramai, dan dikenal luas. Bukan hanya warga Makassar, tapi hampir semua pendatang dari luar daerah tahu: kalau mau merasakan suasana malam yang khas, ke SUCER-lah tempatnya. Itu bukan sekadar lokasi jualan. Itu pengalaman. Itu ingatan kolektif. Itu, suka atau tidak, sudah menjadi “ikon” sosial.

Namun, di sinilah letak persoalannya.

Ada yang menganggap SUCER sebagai ikon karena nilai historis dan kedekatannya dengan masyarakat. Tapi ada juga yang menolak menyebutnya ikon karena dianggap tidak tertata, tidak resmi, bahkan melanggar aturan karena menggunakan Daerah Milik Jalan (Damija).

Secara aturan, benar: mereka berada di wilayah yang semestinya tidak digunakan untuk aktivitas usaha. Tapi realitas tidak selalu hitam-putih. Faktanya, mereka tidak mengganggu fungsi utama jalan. Aktivitas itu tumbuh karena ada kebutuhan—baik dari pedagang maupun dari masyarakat yang datang. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi juga bentuk adaptasi sosial yang dibiarkan bertahun-tahun.

Lalu, tiba-tiba muncul rencana penggusuran.

Pertanyaannya: di mana negara saat mereka mulai tumbuh? Mengapa dibiarkan puluhan tahun, lalu sekarang dianggap masalah?

Lebih jauh lagi, dampaknya tidak kecil.

Sedikitnya 40 pengamen yang menggantungkan hidup di kawasan itu akan kehilangan penghasilan. Jika satu orang menanggung lima anggota keluarga, berarti sekitar 200 orang akan terkena imbas langsung. Ini bukan angka kecil. Ini manusia. Ini perut yang harus diisi setiap hari.

Baca juga :  Bertema Ruang Bernafas, Architalk and Exhibition 034 Terbuka Untuk Umum

Menggusur tanpa solusi bukan penataan, itu pemutusan kehidupan.

Kota memang perlu tertib. Tapi ketertiban yang mengorbankan rakyat kecil tanpa jalan keluar hanyalah bentuk lain dari ketidakadilan yang dibungkus rapi. Jika SUCER dianggap bukan ikon, lalu apa definisi ikon itu sendiri? Apakah harus megah, bersih, dan steril dari kehidupan rakyat kecil? Atau justru ikon sejati adalah ruang hidup yang tumbuh dari masyarakatnya?

Pemerintah seharusnya tidak hanya pandai menggusur, tapi juga mampu merangkul. Relokasi yang manusiawi, penataan yang inklusif, dan dialog yang terbuka adalah jalan tengah yang lebih beradab.

Karena pada akhirnya, kota bukan hanya soal bangunan dan aturan.

Kota adalah manusia. Dan SUCER adalah salah satu denyutnya.

Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!